Contact Form

 

Esai : Subsidi Listrik

Listrik merupakan salah satu kebutuhan konsumsi yang pokok untuk setiap keluarga, kantor, perusahaan, belajar dan mengajar. Yang mana setiap kegiatan membutuhkan tenaga ini untuk menghidupkan semua peralatan elektronik, demi keberlangsungan komunikasi, meningkatkan kinerja pekerjaan.  Terutama pengguna dan pengkonsumsi terbesar listrik di sini adalah rumah tangga, yang jumlahnya hampir mencapai 62 juta rumah tangga, yang terdiri dari 46 juta rumah tangga kaya dan 15,5 juta rumah tangga miskin.

Diambil dari ebook : Spending for Development Making the Most of Indonesian’s New Opportunities

Dalam buku ini dituliskan bahwa “Listrik didistribusikan secara subsidi. Pada tahun 2006, biaya produksi yang lebih tinggi telah mendorong subsidi listrik. subsidi untuk sektor listrik menyumbang 28 persen dari total subsidi. Ini terdiri subsidi langsung ke PLN, ditambah subsidi tidak langsung melalui biaya produksi karena harga bahan bakar yang lebih tinggi biaya PLN sekitar Rp. 15 triliun. Dalam terang ini, pemerintah pusat benar-benar menghabiskan Rp. 30 triliun untuk subsidi listrik.

Subsidi listrik yang regresif, meskipun kurang begitu daripada subsidi BBM sebelum kenaikan harga BBM. pada tahun 2005, 11 triliun subsidi rumah tangga listrik didistribusikan sebagai berikut; 10 persen termiskin dari orang Indonesia menerima diperkirakan 900 miliar, sedangkan 10 persen terkaya menerima Rp. 1,3 triliun, 44 persen bergerak secara total dari desil termiskin. Indonesia memiliki lima jenis subsidi listrik, masing-masing didistribusikan dengan cara yang sangat berbeda. yang paling penting adalah untuk 450 VA, kapasitas tegangan yang hanya memungkinkan untuk intensitas rendah penggunaan listrik (seperti untuk lampu). jatuhnya pada rumah tangga termiskin terutama di kelompok kapasitas 450 VA dan subsidi ini, yang menyumbang lebih dari setengah dari semua subsidi listrik untuk warga adalah progresif dalam kategori 450 VA, yang Poores 10 persen dari Indonesia menerima Rp. 850 miliar, hampir tiga kali lipat sebagai terkaya. Oleh karena itu, sifat regresif dari subsidi listrik berasal dari jenis subsidi.

Dan dalam Koran kompas edisi 25 Juni 2015 dikatakan

    “Pola subsidi listrik ini tengah dikaji, yang mana pemerintah berencana mengubah pola susbsidi listrik dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke orang. Pola subsidi demikian dinilai lebih tepat sasaran dan memperkecil penyelewengan.”

   ”Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR dikemukakan pengalihan subsidi disertai kenaikan tarif listrik sebesar 5 persen per triwulan. Kenaikan tersebut dikenakan bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang pemakaian listriknya melebihi 60 kWh. Kenaikan sebesar itu akan ada pengalihan subsidi sekitar Rp. 4,01 triliun.”

  “Tidak ada niat menghapus subsidi listrik. Yang ada adalah rencana desain subsidi dialihkan. Caranya, memberi subsidi langsung bagi pengguna listrik dengan kilowatt hour yang rendah, dan listrik dibeli dengan harga keekonomian. Namun, belum ditetapkan waktu pelaksaannya kapan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR untuk menyepakati asumsi dasar RAPBN 2016.”

   “Direktur PT. PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, jika pengalihan subsidi dilakukan dengan memberikan langsung kepada masyarakat, akan mendorong PT. PLN (Persero) melakukan efisiensi. Subsidi langsung akan lebih tepat sasaran. Kalau masih subsidi melalui PLN, kurang mendorong PLN untuk melakukan penghematan”

Dan di dalam jurnal lain Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut bahwa subsidi listrik yang langsung diberikan ke perusahaan, dalam hal ini PT PLN (Persero) rawan penyimpangan. Sebab itu, pemerintah berencana untuk mengubah mekanisme pemberian subsidi listrik yang sebelumya melalui produk listrik, dengan langsung diberikan ke pengguna.

"Subsidi yang melalui perusahaan itu rawan penyimpangan. Oleh karena itu kami mendorong langsung ke pengguna. Saya kira semua menghendaki hal tersebut," jelas Sudirman, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (24/6).

Rencananya, subsidi listrik yang diberikan kepada 25 golongan akan secara bertahap dialihkan. Caranya, setiap 3 bulan tarif listrik akan naik sebesar 5 persen, kecuali golongan 450 vA dan 900 vA dengan pemakaian di bawah 60 kWh.

Hanya saja, meski subsidi yang dialihkan akan berdampak pada kenaikan tarif listrik, Sudirman menolak untuk menyebut adanya kenaikan tarif di tahun depan. Dia menegaskan, pemerintah hanya akan mengalihkan subsidi dari sebelumnya melalui PLN menjadi langsung diberikan kepada masyarakat. Rencana ini didesain lewat penggunaan kartu subsidi, layaknya kartu sejahtera yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"‎Enggak (naik-tarif listrik 450VA dan 900VA). Jangan begitu, nanti yang muncul jadinya kenaikan. Pada waktunya ketika seluruh listrik itu kalau tidak ada disparitas harga, maka subsidinya bukan diberikan kepada PLN, tapi langsung ke masyarakat," jelas dia.

Menurut Sudirman, mekanisme yang rencananya bakal diterapkan untuk kartu ini adalah si pengguna listrik ber kilowatt jam (kWh) rendah mendapat kartu yang berisi sejumlah uang, kemudian uangnya digunakan untuk pembayaran listrik dengan harga keekonomian.

"Itu belum ditetapkan waktunya, tapi harus kesana. Itu sebenarnya sama saja kayak subsidi elpiji, subsidi pupuk," lanjut Sudirman

Saat ini, penerima subsidi listrik adalah rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang jumlahnya mencapai 46 juta rumah tangga, sementara jumlah rumah tangga miskin menurut data Kementerian Sosial sekitar 15,5 juta rumah tangga dari total rumah tangga sekitar 62 juta. Yang rata – rata, setiap rumah tangga dengan daya 450 VA membayar listrik Rp. 33.000 per bulan dan rumah tangga dengan daya 900 VA membayar Rp. 53.000 per bulan. Tarif listrik bagi kedua kelompok rumah tangga tersebut belum berubah sejak 2003 dengan beban subsidi sebesar Rp. 55 triliun atau mencapai 75 persen dari total subsidi listrik Rp. 66 triliun.

Bagaimana mungkin penerimaan subsidi listrik ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah rumah tangga listrik? Apakah tidak memberatkan masyarakat bila tarif listrik dinaikkan? Dan mungkinkah benar subsidi ini nanti nya akan tepat pada sasarannya yaitu ke personal nya?

Total comment

Author

Unknown