Contact Form

 

Macam – Macam Organisasi Dari Segi Tujuan

BAB I
PENDAHULUAN
Macam-macam organisasi dapat dilihat dari berbagai macam segi, mulai dari jumlah puncak pimpinan, segi keresmian, segi tujuan, segi luas wilayah, segi sosial, dan segi bentuk. Dilihat dari tujuannya organisasi dapat dibedakan menjadi organisasi niaga/ekonomi dan organisasi sosial/organisasi kemasyarakatan, sedangkan organisasi regional dan Internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah.
BAB II
TEORI
1.      Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang mempunyai tujuan utamanya mencari keuntungan. Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga ini dibentuk untuk menghasilkan dan mendapatkan sebuah keuntungan terutama dalam bidang niaga itu sendiri. Diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Perseroan Terbatas (PT)‏
adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Pemilik saham memiliki tanggung jawab atas saham yang dimilikinya. Modalnya itu terdiri dari saham – saham yang bisa diperjualbelikkan. Jika keuntungan perusahaan bisa dibagi sesuai ketentuan yang sudah diatur, jika hutang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka hutang perusahaan tidak termasuk tanggung jawab para pemegang saham.
Ciri dari Perseroan Terbatas :
1.   Modal dan ukuran perusahaan besar.
2.   Sulit untuk dibubarkan PT.
3.   Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai.
b.      Perseroan Komanditer (CV)
adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau bertindak sebagai pemimpin. Dan merupakan salah satu badan usaha yang dilakukan oleh pelaku bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
Ciri dan sifat CV :
1.    Mudah untuk mendirikkan.
2.    Kelangsungan perusahaan cv tidak menentu.
3.    Modal cukup besar karena didirikkan banyak pihak.
4.    Cukup sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
c.       Firma (FA)‏
merupakan salah satu organisasi bisnis, di mana dilakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama.
Ciri dan sifat Firma :
1.    Pendirinya tidak memerlukkan akte pendirian.
2.    Mudah memperoleh kredit.
3.  Jika ada hutang tidak terbayar maka setiap pemilik wajib membayar dengan harta pribadinya.   
d.      Koperasi
Adalah suatu badan usaha yang terdiri atas orang – orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
e.       Join Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
f.       Trus
Adalah  suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Suatu hubungan ini merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif.
g.      Kartel
Adalah persekutuan perusahaan-perusahaan atau kelompok produsen mandiri dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu. Yaitu yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi, dan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut.
h.      Holding Company
merupakan perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Sebagai contoh satu pusat perusahaan membentuk cabang baru tetapi dalam satu group perusahaan.
2.      Organisasi Sosial / Organisasi Kemasyarakatan
Organisasi Sosial atau yang sering di sebut Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) adalah Organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat. Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan adalah:

  • -        Jalur Keagamaan
  • -        Jalur Profesi
  • -        Jalur Kepemudaan
  • -        Jalur Kemahasiswaan
  • -        Jalur Kepartaian & Kekaryaan   
Ciri-cirinya dari Organisasi Sosial sebagai berikut :
a.       Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
b.      Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
c.       Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
d.      Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Contoh organisasi sosial di masyarakat : keluarga, rukun tetangga dan desa, dengan kelompok-kelompok sosial seperti kota, dan negara dimana anggotanya tidak mempunyai hubungan erat. 
3.      Organisasi Regional dan Internasional
Organisasi Regional dan Internasional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional ini mempunyai wilayah kegiatan yang bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :

1.  APEC      : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerjasama negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi ).
2.    EEC         : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa.
3.   ASEAN   : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)

Sedangkan Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Organisasi ini yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.

Contoh Organisasi Internasional :
1. PBB
2. NATO
3. OKI 

Dalam Piagam PBB, masalah kerjasama regional dijelaskan dalam Bab VIII, Piagam PBB, Pasal. 52-54, yang secara umum menyebutkan bahwa tidak ada penolakan dari PBB bagi eksistensi Organisasi Regional, sejauh Organisasi Regional tersebut dapat menciptakan, menjaga dan memelihara keamanan dan perdamaian dunia khususnya di tingkat regional sesuai dengan apa yang tertuang dalam Bab I, Piagam PBB, Pasal. 1-2, serta berupaya penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Bab VI, Piagam PBB, Pasal. 33-38, dengan bantuan Dewan Keamanan. Dalam bab yang sama, wewenang Organisasi Regional dibatasi, seperti dijelaskan dalam Bab VIII, Pasal. 53, yang menyatakan bahwa ‘tidak ada pengambilan tindakan yang boleh dilakukan di bawah kesepakatan regional atau oleh badan regional tanpa otorisasi Dewan Keamanan’.
BAB III
ANALISA
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagiannya tersebut pun tergantung pada tingkat atau derajat mereka yang terstruktur. Namun dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
      Organisasi formal/ Resmi, organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang / masyarakat ini memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memiliki kekuatan hukum. Struktur ini juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung lalu menunjuk tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Selain itu ada juga kelemahan dari organisasi ini, organisasi formal kadang tak tahan lama karena membutuhkan biaya yang besar untuk operasionalnya dan mereka relatif bersifat tidak fleksibel serta solidaritas dari antar karyawan yang rendah.
Pada organisasi-organisasi informal keanggotaannya dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak dari hubungan antar anggota ini membuat tujuan organisasi bersangkutan yang tidak terspesifikasi.
Organisasi regional merupakan organisasi yang dibentuk dan disepakati oleh beberapa negara tertentu sehingga luas wilayahnya hanya meliputi beberapa negara tertentu saja. Sedangkan organisasi internasional adalah suatu organisasi yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang membentuk satu kesatuan atau dapat disebut sebagai unit fungsi yang terikat dalam suatu perjanjian dan memiliki tujuan bersama demi kepentingan bersama.
Dari macam-macam organisasi ini bisa dibedakan menurut segi tujuannya yang hendak dicapai ada organisasi niaga / ekonomi dan organisasi sosial / organisasi kemasyarakatan. Sedangkan organisasi regional & internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah. Sehingga bisa dibedakan mana organisasi yang formal dan informal.

BAB V
REFERENSI
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-system-s1-1/teori-organisasi-umum-2-1/macam-organisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Luar_Negeri_Indonesia#Organisasi_Internasional
http://id.wikipedia.org
http://alfientanaka.wordpress.com/2012/10/18/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan/
http://oktavianushendy13.blogspot.com/2013/10/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan.html

Total comment

Author

Unknown

0   comments

Post a Comment

Cancel Reply